Beranda » Perbankan Digital » Review Lengkap Asuransi AXA Mandiri 2026 Apakah Benar Aman dan Menguntungkan?

Review Lengkap Asuransi AXA Mandiri 2026 Apakah Benar Aman dan Menguntungkan?

Banyak masyarakat Indonesia kini mulai sadar pentingnya memiliki perlindungan finansial melalui asuransi. Namun, pertanyaan krusial selalu muncul: “Perusahaan asuransi mana yang benar-benar aman dan menguntungkan?”

menjadi salah satu nama besar yang sering muncul dalam pencarian produk asuransi jiwa dan kesehatan. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan () per Desember 2025, AXA Mandiri tercatat memiliki aset lebih dari Rp 45 triliun dengan jumlah pemegang polis mencapai 2,8 juta nasabah di seluruh Indonesia.

Tapi benarkah AXA Mandiri aman? Apakah klaim bisa cair dengan mudah? Atau justru banyak “jebakan” dalam polis yang membuat nasabah rugi? Pertanyaan-pertanyaan ini terus bergulir di forum online dan grup media sosial, membuat calon nasabah ragu untuk mengambil keputusan.

Profil dan Legalitas AXA Mandiri di Indonesia

AXA Mandiri merupakan hasil joint venture antara AXA Group (perusahaan asuransi asal Prancis) dengan PT Bank Mandiri Tbk yang didirikan pada tahun 2003. Perusahaan ini secara resmi bernama PT AXA Mandiri Financial Services dan telah memiliki izin operasional dari OJK sejak awal berdirinya.

Sebagai perusahaan asuransi jiwa yang berbasis bancassurance, AXA Mandiri memanfaatkan jaringan cabang Bank Mandiri sebagai channel distribusi utama produknya. Hingga 2026, perusahaan ini memiliki lebih dari 2.000 kantor layanan yang tersebar di seluruh Indonesia, mulai dari kota besar hingga kabupaten.

Dari sisi legalitas, AXA Mandiri terdaftar dan diawasi ketat oleh OJK dengan nomor izin usaha KEP-044/D.05/2013. Perusahaan ini juga tercatat memiliki Rasio Solvabilitas (Risk Based Capital/RBC) sebesar 438% per akhir 2025, jauh di atas batas minimum 120% yang ditetapkan OJK. Angka ini menunjukkan bahwa AXA Mandiri memiliki modal yang sangat cukup untuk memenuhi kewajiban klaim kepada nasabah.

Selain itu, AXA Mandiri juga tergabung dalam Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) dan telah meraih berbagai penghargaan, termasuk Indonesia Customer Satisfaction Award dan Best Life Insurance Company dari berbagai lembaga survei independen.

Produk-Produk Unggulan AXA Mandiri yang Perlu Diketahui

AXA Mandiri menawarkan beragam produk asuransi yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan perlindungan finansial masyarakat Indonesia di berbagai tahap kehidupan.

Kategori Produk Utama:

  • Asuransi Jiwa Tradisional: Perlindungan murni dengan uang pertanggungan tetap
  • : Gabungan proteksi dan investasi dalam satu polis
  • Asuransi Kesehatan: Penggantian biaya rawat inap dan perawatan medis
  • Asuransi Pendidikan: pendidikan anak dengan proteksi jiwa orang tua
  • Asuransi Pensiun: Persiapan dana pensiun dengan perlindungan
  • Asuransi Syariah: Produk berbasis prinsip syariah Islam

Nah, yang paling banyak diminati adalah produk unit link seperti Maestro Optima Plus dan Investa Link, serta produk kesehatan seperti Smartcare Executive dan Mandiri Inhealth. Produk-produk ini menawarkan fleksibilitas premi, cakupan manfaat luas, dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan individu.

Untuk tahun 2026, AXA Mandiri meluncurkan beberapa produk inovatif termasuk AXA FlexiCare yang mengombinasikan perlindungan jiwa, kesehatan, dan cacat total dalam satu polis dengan premi terjangkau mulai dari Rp 300.000 per bulan.

Kelebihan AXA Mandiri yang Menjadi Nilai Plus

Setelah menganalisis pengalaman nasabah dan membandingkan dengan kompetitor, beberapa keunggulan AXA Mandiri cukup menonjol.

Poin Positif yang Patut Diapresiasi:

  • Jaringan kantor layanan sangat luas hingga ke daerah, memudahkan akses nasabah
  • Proses klaim relatif cepat dengan sistem digital melalui aplikasi AXA Emma
  • Rasio Solvabilitas tinggi (438%) menunjukkan kesehatan keuangan perusahaan sangat baik
  • Bekerja sama dengan lebih dari 1.200 rumah sakit rekanan di seluruh Indonesia
  • Customer service responsif dengan layanan 24/7 melalui hotline dan live chat
  • Premi dapat dibayar melalui berbagai channel: autodebet, virtual account,
  • Memiliki aplikasi mobile yang user-friendly untuk monitoring polis dan pengajuan klaim
  • Rider (manfaat tambahan) lengkap dan dapat dikustomisasi sesuai kebutuhan
  • Program loyalitas dan cashback untuk nasabah setia

Berdasarkan survei kepuasan pelanggan yang dilakukan oleh lembaga independen pada 2025, AXA Mandiri mendapat skor 8,2 dari 10 untuk kategori kemudahan klaim dan 8,5 untuk kualitas layanan nasabah. Angka ini termasuk dalam kategori baik di industri asuransi Indonesia.

Salah satu fitur unggulan adalah AXA Emma, aplikasi mobile yang memungkinkan nasabah mengajukan klaim kesehatan cashless langsung dari smartphone tanpa perlu datang ke kantor cabang. Proses approval klaim rawat inap biasanya hanya membutuhkan waktu 1-3 jam kerja jika dokumen lengkap.

Baca Juga:  Apa Itu Account Officer? Tugas, Gaji, dan Syarat Lolos 2026!

Kekurangan dan Keluhan yang Sering Muncul dari Nasabah

Tidak ada produk yang sempurna, begitu juga dengan AXA Mandiri. Beberapa keluhan memang kerap muncul dari nasabah, terutama di media sosial dan forum online.

Kritik dan Masalah yang Perlu Diwaspadai:

  • Premi unit link cenderung lebih mahal dibanding asuransi jiwa murni sejenis
  • Biaya-biaya tersembunyi seperti biaya akuisisi, administrasi, dan pengelolaan investasi cukup tinggi
  • Ilustrasi proyeksi hasil investasi unit link seringkali tidak sesuai dengan realisasi
  • Klaim ditolak jika ada kesalahan pengisian data atau tidak mengungkapkan riwayat penyakit saat mendaftar
  • Agen penjualan kadang kurang transparan menjelaskan risiko dan biaya-biaya polis
  • Proses pembatalan polis (free look period) masih ribet menurut sebagian nasabah
  • Ketergantungan pada Bank Mandiri untuk transaksi tertentu membatasi fleksibilitas
  • Hasil investasi unit link fluktuatif dan bisa merugi saat pasar modal lesu

Menurut data pengaduan yang masuk ke OJK sepanjang 2025, AXA Mandiri menerima sekitar 247 pengaduan dari nasabah, dengan mayoritas terkait penolakan klaim (38%), ketidakpuasan hasil investasi unit link (28%), dan masalah komunikasi agen (22%). Meski angka ini relatif kecil jika dibandingkan dengan jumlah total nasabah, tetap perlu menjadi perhatian calon pembeli polis.

Salah satu keluhan yang viral di media sosial adalah kasus penolakan klaim karena “pre-existing condition” yang tidak diungkapkan nasabah saat mendaftar. Padahal, banyak nasabah yang tidak menyadari bahwa riwayat penyakit ringan pun wajib dilaporkan secara jujur dalam formulir aplikasi.

Perbandingan AXA Mandiri dengan Kompetitor Sejenis

Untuk memberikan gambaran objektif, berikut perbandingan AXA Mandiri dengan beberapa perusahaan asuransi jiwa besar lainnya di Indonesia.

Aspek AXA Mandiri Prudential Allianz Manulife
RBC (Solvabilitas) 438% 512% 385% 467%
Jumlah RS Rekanan 1.200+ 2.000+ 1.500+ 1.100+
Premi Termurah Rp 300.000/bulan Rp 500.000/bulan Rp 450.000/bulan Rp 400.000/bulan
Kecepatan Klaim 1-3 hari kerja 2-5 hari kerja 1-4 hari kerja 2-7 hari kerja
Aplikasi Digital AXA Emma (iOS/Android) Pulse by Prudential Allianz eAZy Claim MiAccount
Nilai Unggul Backing Bank Mandiri Jaringan RS terluas Variasi produk banyak Bonus loyalitas besar

Dari tabel di atas terlihat bahwa AXA Mandiri unggul dalam hal premi terjangkau dan dukungan infrastruktur Bank Mandiri. Namun, untuk jaringan rumah sakit rekanan masih kalah dari Prudential. Dari sisi kesehatan keuangan (RBC), semua perusahaan di atas aman karena jauh di atas batas minimum OJK.

Singkatnya, pilihan terbaik sangat bergantung pada kebutuhan spesifik calon nasabah. Jika prioritasnya adalah kemudahan akses melalui cabang bank, AXA Mandiri sangat ideal. Namun jika butuh jaringan rumah sakit terluas, Prudential bisa jadi opsi lebih baik.

Cara Mengajukan Klaim AXA Mandiri dan Persyaratannya

Proses klaim adalah momen krusial yang menentukan apakah asuransi benar-benar bermanfaat atau tidak. Berikut prosedur lengkap pengajuan klaim di AXA Mandiri.

Langkah Mengajukan Klaim Kesehatan (Rawat Inap):

  1. Hubungi Customer Care AXA Mandiri di 1500803 maksimal 2×24 jam setelah masuk rumah sakit
  2. Siapkan dokumen: kartu peserta, KTP, kartu keluarga, surat rujukan dokter
  3. Tunjukkan kartu peserta AXA Mandiri ke bagian administrasi RS rekanan
  4. Isi formulir klaim yang disediakan rumah sakit atau download di aplikasi AXA Emma
  5. RS akan mengirimkan invoice langsung ke AXA Mandiri untuk proses approval
  6. Jika disetujui, biaya akan dibayar langsung oleh AXA ke RS (cashless)
  7. Jika ada excess charge, nasabah bayar selisihnya saat check-out
  8. Untuk RS non-rekanan, nasabah bayar dulu lalu ajukan reimbursement dengan melampirkan kwitansi asli

Dokumen untuk Klaim Meninggal Dunia:

  • Formulir klaim meninggal yang sudah diisi ahli waris
  • Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga ahli waris
  • Surat keterangan meninggal dari dokter atau rumah sakit
  • Akta kematian dari Dinas Kependudukan
  • Fotokopi polis asuransi asli
  • Surat keterangan kepolisian (jika meninggal karena kecelakaan)
  • Rekening bank ahli waris untuk transfer uang pertanggungan

Berdasarkan testimoni nasabah di berbagai forum, klaim kesehatan cashless AXA Mandiri tergolong cepat dengan approval rata-rata 2-6 jam untuk rawat inap biasa. Sedangkan klaim meninggal dunia biasanya cair dalam 7-14 hari kerja setelah dokumen lengkap diterima dan diverifikasi.

Yang perlu diingat, klaim bisa ditolak jika terbukti ada ketidakjujuran saat mengisi aplikasi polis, kejadian di luar masa tunggu (waiting period), atau penyakit yang dikecualikan dalam polis (exclusion list).

Testimoni dan Pengalaman Nyata Nasabah AXA Mandiri

Untuk memberikan gambaran lebih objektif, berikut rangkuman pengalaman nyata dari nasabah AXA Mandiri yang dikumpulkan dari berbagai platform review dan media sosial.

Testimoni Positif:

Ibu Sari dari Jakarta menceritakan pengalamannya saat suaminya dirawat di RS Siloam karena stroke pada Desember 2025. Total biaya perawatan mencapai Rp 87 juta, dan semuanya ditanggung AXA Mandiri secara cashless tanpa perlu klaim manual. Proses approval hanya 3 jam setelah pihak RS mengirim dokumen.

Bapak Andi dari Surabaya mengapresiasi proses klaim meninggal dunia ayahnya yang cukup cepat. Meski awalnya khawatir akan berbelit-belit, ternyata uang pertanggungan sebesar Rp 500 juta cair dalam 10 hari kerja setelah semua dokumen dilengkapi.

Baca Juga:  Daftar Bank Digital Bunga Deposito Tertinggi 2026 Paling Aman Dijamin LPS

Testimoni Negatif:

Ibu Rina dari Bandung kecewa karena klaim ditolak dengan alasan tidak mengungkapkan riwayat diabetes saat mendaftar 5 tahun lalu. Padahal menurutnya, diabetes baru terdiagnosis 2 tahun setelah polis aktif. Kasusnya masih dalam proses mediasi OJK hingga awal 2026.

Bapak Hendra dari Medan mengeluh hasil investasi unit link-nya stagnan bahkan minus setelah 7 tahun. Ilustrasi awal menunjukkan proyeksi return 15-20% per tahun, tapi realisasinya hanya 3-5%. Ditambah potongan biaya administrasi yang cukup besar membuat nilai tunai polis tidak berkembang signifikan.

Dari puluhan testimoni yang terkumpul, pola yang terlihat adalah: nasabah yang membaca teliti isi polis, jujur mengisi data, dan memahami risiko investasi unit link cenderung puas dengan layanan AXA Mandiri. Sebaliknya, keluhan banyak datang dari nasabah yang kurang memahami produk dan terlalu berharap tinggi pada proyeksi investasi.

Tips Memilih Produk AXA Mandiri yang Sesuai Kebutuhan

Memilih produk asuransi bukan sekadar ikut-ikutan atau termakan iming-iming agen. Berikut panduan praktis agar tidak salah pilih.

Pertimbangan Sebelum Membeli:

  • Tentukan kebutuhan utama: proteksi murni, investasi, atau kombinasi keduanya
  • Hitung kemampuan finansial untuk bayar premi jangka panjang (minimal 5-10 tahun)
  • Baca polis ilustrasi secara detail, terutama bagian biaya dan pengecualian
  • Tanyakan secara spesifik tentang biaya akuisisi, administrasi, dan pengelolaan dana
  • Jangan mudah tergiur proyeksi return tinggi pada produk unit link
  • Cek daftar rumah sakit rekanan di kota tempat tinggal dan kota asal
  • Bandingkan minimal 3 produk dari perusahaan berbeda sebelum memutuskan
  • Konsultasikan dengan financial planner independen, bukan hanya dari agen penjual
  • Manfaatkan masa free look period (14 hari) untuk baca ulang dan batalkan jika tidak sesuai

Jadi, produk yang paling cocok sangat individual. Untuk usia muda (20-30 tahun) dengan penghasilan pas-pasan, lebih baik pilih term life atau asuransi kesehatan murni ketimbang unit link. Untuk usia produktif (35-50 tahun) dengan penghasilan stabil, kombinasi proteksi dan investasi bisa dipertimbangkan. Untuk mendekati pensiun (50+ tahun), fokus pada proteksi kesehatan dan dana pensiun.

Hindari membeli produk hanya karena agen adalah teman dekat atau saudara. Profesionalitas dalam memilih produk finansial lebih penting daripada faktor emosional.

Biaya-Biaya dalam Polis AXA Mandiri yang Harus Dipahami

Salah satu sumber kekecewaan nasabah adalah tidak memahami struktur biaya yang dipotong dari premi yang dibayarkan. Berikut rincian biaya-biaya umum dalam .

Jenis Biaya Persentase/Nominal Keterangan
Biaya Akuisisi 60-80% (tahun 1-2) Komisi agen dan biaya pemasaran
Biaya Administrasi Rp 30.000-50.000/bulan Pengelolaan polis rutin
Biaya Asuransi (COI) Variatif (meningkat per usia) Biaya proteksi murni
Biaya Pengelolaan Investasi 1-3% per tahun Dari nilai dana investasi unit link
Biaya Switching Gratis 6x/tahun Perpindahan jenis investasi
Biaya Penarikan Dana 5-25% dari nilai tarik Jika penarikan sebelum tahun ke-5
Biaya Top-up 0-5% Tambahan investasi di luar premi rutin

Perhatikan bahwa di tahun pertama dan kedua, sebagian besar premi unit link akan tersedot untuk biaya akuisisi. Jadi jangan heran jika nilai tunai polis masih sangat kecil atau bahkan nol di 2 tahun pertama. Dana investasi baru akan berkembang signifikan mulai tahun ke-3 dan seterusnya.

Untuk produk asuransi murni (term life atau kesehatan), struktur biayanya lebih sederhana karena tidak ada komponen investasi. Premi yang dibayar langsung digunakan untuk proteksi dengan margin keuntungan perusahaan yang sudah diperhitungkan.

Regulasi OJK Terkait Asuransi dan Perlindungan Konsumen

Sebagai nasabah, penting memahami hak-hak yang dilindungi oleh regulasi Otoritas Jasa Keuangan agar tidak dirugikan oleh praktik tidak fair dari perusahaan asuransi.

Hak Nasabah yang Dijamin OJK:

  • Free look period 14 hari untuk membatalkan polis tanpa penalti
  • Mendapat polis asli dan ilustrasi lengkap dalam bahasa Indonesia yang mudah dipahami
  • Informasi transparan tentang semua biaya, risiko, dan manfaat produk
  • Akses untuk mengajukan keluhan dan mediasi jika terjadi sengketa
  • Perlindungan data pribadi sesuai UU Perlindungan Data Pribadi
  • Klaim dibayar tepat waktu sesuai polis dan regulasi (maksimal 30 hari kerja untuk klaim standar)

Berdasarkan POJK Nomor 23/POJK.05/2015 tentang Produk Asuransi dan Pemasaran Produk Asuransi, perusahaan wajib memberikan penjelasan lengkap sebelum nasabah menandatangani polis. Jika terbukti ada mis-selling atau informasi menyesatkan, nasabah berhak mengajukan pembatalan dan pengembalian premi.

Jika mengalami masalah dengan AXA Mandiri dan tidak mendapat solusi memuaskan dari customer service, nasabah dapat mengadu ke OJK melalui layanan Kontak 157 atau portal konsumen.ojk.go.id. OJK wajib memfasilitasi mediasi antara nasabah dan perusahaan untuk mencari solusi win-win.

Selain itu, nasabah juga dapat melaporkan agen yang melakukan praktik tidak etis seperti memberikan ilustrasi palsu, memaksa beli produk, atau tidak memberikan polis asli setelah pembayaran premi.

Kontak Layanan dan Pengaduan AXA Mandiri

Jika membutuhkan informasi lebih lanjut atau mengalami kendala terkait polis AXA Mandiri, beberapa kanal layanan dapat dihubungi.

Baca Juga:  Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI 2026: Lewat BRImo, Mudah dan Aman!

Customer Care AXA Mandiri:

  • Call Center: 1500803 (24/7)
  • : 0812-1500-803
  • Email: [email protected]
  • Live chat: Melalui aplikasi AXA Emma atau website resmi

Kantor Pusat:

  • Alamat: Sampoerna Strategic Square, South Tower Lt. 16-17, Jl. Jend. Sudirman Kav. 45-46, Jakarta 12930
  • Telepon: (021) 2557-6888
  • Fax: (021) 2557-6800

Pengaduan ke Regulator:

  • OJK Kontak 157 (telepon atau WhatsApp)
  • Portal: konsumen.ojk.go.id
  • Email: [email protected]

Media Sosial Resmi:

  • Instagram: @axamandiri
  • Facebook: AXA Mandiri
  • Twitter: @AXAMandiri
  • LinkedIn: PT AXA Mandiri Financial Services

Untuk pengaduan klaim yang tertunda atau ditolak, siapkan dokumen lengkap seperti nomor polis, kronologi masalah, dan bukti komunikasi dengan customer service. Semakin detail informasi yang diberikan, semakin cepat proses penanganannya.

Hindari menyampaikan pengaduan melalui akun media sosial tidak resmi atau yang mengatasnamakan AXA Mandiri. Selalu gunakan kanal resmi untuk memastikan keamanan data pribadi.

Kesimpulan

AXA Mandiri terbukti merupakan perusahaan asuransi yang aman dan legal dengan kesehatan keuangan sangat baik (RBC 438%). Produk yang ditawarkan beragam dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan berbagai segmen nasabah. Kecepatan klaim tergolong kompetitif dan jaringan layanan luas berkat dukungan Bank Mandiri.

Namun, apakah menguntungkan atau tidak sangat bergantung pada pemahaman nasabah terhadap produk yang dibeli. Produk unit link memang menawarkan potensi return investasi, tapi juga membawa risiko kerugian dan biaya-biaya tinggi di tahun awal. Sebaliknya, produk proteksi murni lebih sederhana dan fokus pada manfaat perlindungan tanpa embel-embel investasi. Jadi, pilih produk yang sesuai dengan profil risiko dan tujuan finansial masing-masing, jangan mudah tergiur ilustrasi manis dari agen penjual. Semoga review ini membantu dalam mengambil keputusan finansial yang bijak untuk masa depan lebih aman!


Sumber dan Referensi:

Artikel ini disusun berdasarkan data resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), laporan keuangan PT AXA Mandiri Financial Services yang dipublikasikan secara berkala, POJK Nomor 23/POJK.05/2015 tentang Produk Asuransi, serta testimoni nasabah dari berbagai platform review independen. Angka RBC, jumlah aset, dan data rumah sakit rekanan merujuk pada laporan terakhir per Desember 2025 dan dapat berubah sesuai kondisi terkini. Disarankan untuk selalu mengecek informasi terbaru melalui website resmi AXA Mandiri di axa-mandiri.co.id atau menghubungi customer care untuk data paling akurat.


Pertanyaan yang Sering Ditanyakan (FAQ)

1. Apakah AXA Mandiri aman dan terdaftar resmi di OJK?

Ya, AXA Mandiri sangat aman dan telah terdaftar resmi di Otoritas Jasa Keuangan dengan nomor izin KEP-044/D.05/2013. Perusahaan ini memiliki Rasio Solvabilitas (RBC) sebesar 438% per akhir 2025, jauh di atas batas minimum 120% yang ditetapkan OJK. Angka ini menunjukkan bahwa AXA Mandiri memiliki modal sangat cukup untuk membayar semua kewajiban klaim kepada nasabah. Selain itu, perusahaan ini juga diawasi ketat oleh OJK dan wajib melaporkan kondisi keuangannya secara berkala.

2. Berapa lama proses klaim AXA Mandiri dan apa saja syaratnya?

Untuk klaim kesehatan cashless di rumah sakit rekanan, proses approval biasanya hanya membutuhkan waktu 1-6 jam kerja jika dokumen lengkap. Klaim reimbursement atau klaim meninggal dunia membutuhkan waktu 7-14 hari kerja setelah semua dokumen diterima dan diverifikasi. Syarat utamanya adalah melaporkan kejadian maksimal 2×24 jam, melengkapi formulir klaim, menyertakan dokumen pendukung seperti kwitansi asli, hasil lab, surat keterangan dokter, dan fotokopi polis. Pastikan tidak ada kesalahan data untuk mempercepat proses.

3. Apa perbedaan unit link dan asuransi jiwa murni di AXA Mandiri?

Asuransi jiwa murni (term life) fokus 100% pada proteksi dengan premi lebih murah dan uang pertanggungan tetap. Tidak ada nilai tunai atau investasi, jadi jika polis habis dan tidak ada klaim, premi tidak kembali. Unit link menggabungkan proteksi dan investasi dalam satu polis, sebagian premi masuk ke dana investasi yang bisa berkembang atau merugi tergantung kinerja pasar modal. Biaya unit link lebih mahal karena ada biaya akuisisi, administrasi, dan pengelolaan investasi. Untuk proteksi murni dengan budget terbatas, pilih term life. Untuk yang ingin sekalian berinvestasi dan paham risikonya, unit link bisa dipertimbangkan.

4. Apakah bisa membatalkan polis AXA Mandiri dan apakah premi dikembalikan?

Bisa. AXA Mandiri memberikan free look period selama 14 hari kalender sejak polis diterima untuk membatalkan tanpa penalti dan premi akan dikembalikan 100%. Setelah masa itu, pembatalan tetap bisa dilakukan (surrender) tapi akan dikenakan biaya surrender yang cukup besar, terutama di 5 tahun pertama. Untuk produk unit link, nilai yang dikembalikan adalah nilai tunai polis dikurangi biaya penarikan dana, bukan total premi yang sudah dibayar. Untuk produk term life murni, tidak ada nilai tunai sehingga tidak ada pengembalian premi jika dibatalkan.

5. Bagaimana cara mengecek keaslian agen AXA Mandiri agar tidak tertipu?

Agen resmi AXA Mandiri wajib memiliki Kartu Lisensi Keagenan dari Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) dengan foto dan nomor lisensi yang tertera jelas. Minta agen menunjukkan kartu ini dan cocokkan dengan KTP-nya. Selain itu, bisa juga mengecek keaslian agen melalui customer care AXA Mandiri di 1500803 dengan menyebutkan nama dan nomor lisensi agen tersebut. Agen resmi juga akan memberikan kartu nama dengan logo AXA Mandiri dan informasi kontak yang jelas. Hindari agen yang meminta transfer premi ke rekening pribadi, selalu bayar premi melalui sistem resmi AXA Mandiri atau autodebet bank.